undang undang sapi
Uncategorized, protes 14 Comments »sijineh sing dadi bukti lek negoro iki cen telek lentung. yo iku bab undang undang sapi, sing koyo di liput kompas.com nang kene
uu sapi yg kacrut puolll. karena melarang peternak sapi memotong sapi ternaknya. alasane ntar sapi indonesia punah…
Memotong ternak ruminansia betina produktif dapat terkena sanksi pidana. Ketentuan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Menurut Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian Tjeppy D Soedjana, Jumat (20/2) di Jakarta, materi yang tertuang dalam RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan itu untuk mencegah semakin berkurangnya ternak ruminansia di dalam negeri. Ternak ruminansia yang dimaksud dalam RUU itu adalah sapi, domba, dan kambing.
Populasi sapi potong di Indonesia terus menurun karena laju pertumbuhan populasi lebih lambat dari kebutuhan. Jumlah kelahiran anak sapi per tahun rata-rata sebesar 1,7 juta ekor, sedangkan kebutuhan sapi potong setiap tahun 2,1 juta ekor. Saat ini populasi sapi potong 10,5 juta-11 juta ekor.
jelas ini akal akalan, karena hanya digunakan sebagai alasan pembenaran untuk melakukan impor sapi dari luar negeri.
lha kalo impor sapi, kambing dan domba diberlakukan, lha njut piye nasib para peternak sapi, kambing dan domba di endonesa. lak yo tambah kere… karena harga daging lokal lebih mahal ketimbang daging impor
trus sing sugih lak importirnya, yang aslinya dalah para pembuatan rancangan uu sapi itu, karena mereka adalah para pemilik saham akan peternakan-peternakan besar sapi di australia. mereka ini terus menggulirkan wacana sapi indonesia punah, agar negoro beli sapi impor yang notabene adalah milik mereka… wooo asyu tenan.
pak menteri pertanian sampeyan opo ga sa aken karo para peternak sapi skala kecil nang kampung kampung, mreka kan tambah kere lek ruu iki disahkan…
*cen negoro telek*
















Komentar Anyar