Koin dari Malang untuk Prita Rp 1,3 Juta Lebih*
bermutu 6 Comments »MALANG —Uang koin yang dikumpulkan Aliansi Jurnalis Malang Raya hingga penghitungan final pada Minggu (13/12) siang berjumlah Rp 1.379.800. Seluruh uang koin dikumpulkan sejak Rabu (9/12) sore.
Karena antara waktu penghitungan dan pemberangkatan seluruh sumbangan makin pendek atau mepet, maka tim pengumpul sekaligus penghitung terpaksa tidak menerima lagi sumbangan uang koin dari beberapa warga. Pengumpulan uang koin ditutup hari ini karena pusat pengumpulan uang koin serupa di Jakarta segera melakukan penghitungan final pada Senin (14/12), pukul 21.00.
Seluruh uang dipercayakan kepada seorang wartawan untuk dibawa ke Jakarta. Diusahakan seluruh uang bisa diterima langsung Prita Mulyasari atau diserahkan kepada pos koordinasi utama Koin Peduli Prita.
Sumbangan terakhir yang diterima pada Minggu siang ini berasal dari Gatot Sujono, dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Mewakili rekan-rekannya, Gatot menyerahkan uang recehan sebanyak Rp 110.100.
Pada Sabtu kemarin, sumbangan yang diterima berjumlah Rp 301.850. Sumbangan berasal dari karyawan pabrik karoseri Gunung Mas di Gondanglegi sebanyak Rp 97.100, ditambah sumbangan dari guru dan murid Sekolah Dasar Islam Salafiyah Khairuddin, Gondanglegi, Kabupaten Malang, sebanyak Rp 204.750.
Dalam catatan tim penghitung, penyumbang terbanyak lain adalah wartawan dan warga di Kota Batu yang pada hari pertama menyumbangkan Rp 387.300. Karyawan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III juga menjadi penyumbang terbanyak. Pada Jumat (11/12) mereka menyumbang koin sebanyak Rp 377.225 yang penyerahan uangnya diwakili Ambar Setiawan.
Usai penghitungan diketahui, total sumbangan uang recehan yang diterima terdiri dari 4.454 keping seberat 14,6 kilogram. Uang pecahan Rp 500 menjadi uang koin terbanyak (2.067 keping atau Rp 1.038.000) dan terberat (8,5 kilogram). Uang koin Rp 100 ada sebanyak 1.730 keping atau setara dengan Rp 173 ribu, dengan berat 3,5 kilogram.
Berikutnya uang pecahan Rp 200 sebanyak 568 keping atau Rp 113.600 dan beratnya Rp 1,5 kilogram. Selebihnya uang pecahan Rp 1.000 sebanyak 54 keping atau Rp 54 ribu, serta 33 keping uang pecahan Rp 50 (Rp 1.650) ditambah 2 keping uang pecahan Rp 25 alias Rp 50.
Sebenarnya tim menerima sejumlah uang kertas dengan nominal dari Rp 5 ribu sampai Rp 100 ribu. Seluruh uang kertas ini kemudian ditukarkan dengan uang koin sehingga jumlah koin yang dikumpulkan bertambah banyak dan berat.
Prita Mulyasari adalah terdakwa perkara perdata dan perkara pidana dugaan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni International Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan. Namun, RS Omni sudah mencabut gugatan perdata tanpa syarat sehingga denda Rp 204 juta dihapus pula.
Meski gugatan perdata sudah dicabut, penyerahan uang koin tetap dilakukan dengan harapan nantinya seluruh uang koin yang dikumpulkan dapat berguna untuk membiayai kegiatan-kegiatan sosial, semisal membantu orang-orang kecil yang terbelit perkara hukum tapi tak mendapatkan keadilan atau malah terzalimi seperti yang dialami Prita.
Sedangkan perkara pidana yang dihadapi perempuan berumur 32 tahun itu sudah memasuki tahap replik, yakni tanggapan jaksa penuntut umum atas pembelaan penasihat hukum Prita. Persidangan dilangsungkan di Pengadilan Tinggi Banten.
Aliansi Jurnalis Malang Raya berunsurkan organisasi AJI Malang, Persatuan Wartawan Indonesia, Jurnalis Kanjuruhan, Forum Komunikasi Wartawan Batu, Forum Wartawan Kota Malang, serta wartawan yang tidak bergabung dalam organisasi wartawan mana pun.
Penyumbang bukan cuma hanya wartawan, melainkan banyak warga yang bersimpati terhadap nasib Prita. Ada guru, pelajar, juru parkir, penjual bakso, penjahit, dan pengamen.
*naskah by Abdi Purmono
















Komentar Anyar